Pontianak, WACANA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai upaya mengakselerasi perkembangan ekosistem syariah di wilayah Kalbar. Pembentukan KDEKS Provinsi Kalbar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1563/RO-EKON/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Saat menyaksikan pengukuhannya yang digelar hari ini, Rabu (27/03/2024) di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Wapres mengharapkan KDEKS Provinsi Kalbar dapat memberikan nilai tambah perekonomian daerah melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis karakteristik dan potensi wilayahnya.
“Melalui KDEKS, ekonomi dan keuangan syariah mesti terus memberikan nilai tambah secara nyata, guna memperkukuh ketahanan ekonomi daerah dan membawa kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia, dan Kalimantan Barat khususnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wapres menerangkan bahwa KDEKS adalah orkestrator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah. Untuk itu, ia meminta agar setiap program kerja dan quick wins yang ditetapkan memiliki target terukur, berkesinambungan, serta dijalankan dengan semangat pengayoman akan kearifan lokal dan keberagaman Provinsi Kalbar.
“Jadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian dari upaya diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi yang memberi nilai tambah bagi perekonomian lokal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, inklusif, dan hijau yang berkelanjutan sesuai nilai-nilai syariah,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah seyogianya tetap selaras dengan pengembangan potensi dan kekayaan sumber daya alam di Kalbar, seperti komoditas kelapa sawit, karet, kelapa, dan bauksit, serta hasil pertanian lainnya. Termasuk potensi perdagangan dan pariwisata lintas batas Kalbar yang posisi geografisnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
“Sebagai provinsi ketiga terbesar di Indonesia, Kalbar kaya akan keberagaman, sehingga kerap dijuluki sebagai miniatur Indonesia. Keberagaman yang dikelola dengan baik ini, justru menjadi kekuatan dan daya ungkit yang akan mengakselerasi kemajuan wilayah,” sebutnya.
Dalam konteks pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sambung Wapres, keberagaman dan kearifan lokal yang menjadi kekhasan Kalbar tersebut mesti terus dirangkul dan dimajukan bersama.
“Sebagaimana ajaran Islam yang rahmatan ‘lil alamin, penerapan syariah yang sejatinya wajib bagi kaum muslim, juga merupakan sarana penebar rahmat bagi umat manusia maupun lingkungan, karena syariah sesungguhnya adalah maslahat dan kebaikan semata,” terangnya.
Sebagai contoh praktis, kata Wapres, pengguna produk dan jasa keuangan syariah kini bukan terbatas umat muslim saja, tapi juga semua kalangan yang telah merasakan manfaat dan nilai kebaikannya. Bahkan, Inggris telah menjadikan Kota London sebagai pusat keuangan syariah di “Barat”.
“Korea Selatan juga intens mengembangkan destinasi wisata halal. Jika gaya hidup halal menjadi tren yang kian diminati oleh masyarakat global, maka sepatutnya kita pun lebih giat lagi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah agar kesejahteraan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Wapres meminta KDEKS yang telah dibentuk oleh 25 provinsi, termasuk Provinsi Kalbar, dapat terus mengelola dan mengembangkan perekonomian daerah yang bernapaskan syariah.
“Beragam potensi dan keunggulan daerah Kalbar harus dikapitalisasi dan disinergikan dengan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Harapannya, ekonomi Kalbar kembali dapat tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (RN-rls)