Vientiane, WACANA.ID – Dua personel penjaga perdamaian asal Indonesia mengalami luka akibat serangan militer Israel terhadap menara observasi di markas UNIFIL (The United Nations Interim Force in Lebanon) di OP-4 di Green Hill, Naqoura, Lebanon, Kamis (10/10/2024). Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengeluarkan pernyataan keras atas tindakan ini dan harus disikapi dengan tegas.
“Serangan tersebut harus disikapi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB),” tegas Wapres saat memberikan intervensinya pada 14th ASEAN–United Nations Summit di National Convention Centre (NCC), Kaysone Phomvihane Avenue, Vientiane, Republik Demokratik Rakyat Laos, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sikap tegas PBB merupakan hal penting untuk dilakukan. Sebab, selain pasukan ini merupakan bagian dari pasukan sementara PBB untuk membantu memulihkan situasi konflik di wilayah perbatasan Israel dan Lebanon.
Tindakan penyerangan yang melukai dua orang penjaga perdamaian asal Indonesia ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional.
“Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” imbuh Wapres.
“PBB adalah kompas dari multilateralisme, dan ASEAN berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi,” tambahnya.
Untuk itu, mengakhiri pernyataannya, kembali Wapres menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan di markas UNIFIL dan meminta tindakan tegas dari DK PBB terhadap aksi ini.
“Indonesia mengecam keras serangan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terhadap UNIFIL pada 10 Oktober 2024. Dua personel Indonesia alami luka-luka,” pungkas Wapres.
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, (11/10/2024), menyebut bahwa dirinya telah menghubungi pihak-pihak terkait guna berkoordinasi mengenai keselamatan kontingen Indonesia dan WNI lainnya.
“Dewan Perwakilan Tetap kita baru saja menyampaikan statement pada briefing Dewan Keamanan PBB untuk membahas situasi Timur Tengah pada 10 Oktober sore waktu New York yang berarti pagi tadi. Dirinya menyebut bahwa Perwakilan RI telah menyampaikan kecaman keras atas aksi keji Israel tersebut.
“Perwakilan Tetap kita menyampaikan statement yang intinya mengecam keras serangan Israel sebagai pelanggaran terhadap piagam PBB, multilateralisme dan hukum humaniter internasional,” tegasnya. (NN/SM/AS, rls)