Kerek Ekspor, Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor kosmetik dan obat tradisional untuk bisa naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Upaya strategis ini dilakukan secara konsisten melalui berbagai program pembinaan dan kolaborasi aktif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan, peningkatan skala usaha menjadi keharusan jika pelaku IKM ingin bertahan dan berkembang secara berkelanjutan. Dengan naik kelas, pelaku IKM juga akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, perluasan akses pasar, dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional.

“Keberhasilan IKM bukan hanya soal bertumbuh, tetapi juga soal menjadi brand yang dikenal dan dipercaya konsumen Indonesia. Tujuan tersebut bisa dicapai dengan naik kelas, karena dampak yang dihasilkan menjadi lebih luas, baik bagi pelaku usaha, konsumen, hingga perekonomian nasional,” ujar Dirjen IKMA dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/8).

Reni mengemukakan, saat ini sektor kosmetik dan obat tradisional memiliki posisi strategis dalam peta jalan industri manufaktur nasional. Hal ini karena didikung dari sisi jumlah pelaku usaha maupun nilai pasar. Sektor ini didominasi oleh pelaku usaha yang berasal dari kalangan IKM, yang sekaligus membuktikan bahwa IKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi tetapi juga menjadi motor inovasi industri berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 1.292 pelaku industri kosmetik di Indonesia, di mana 89 persen merupakan sektor IKM. Sementara dari 1.043 industri obat tradisional, sebanyak 86 persen juga didominasi oleh IKM,” ungkapnya.

Pada tahun 2024, ekspor produk kosmetik Indonesia tercatat mencapai USD 410,7 juta, dengan negara tujuan ekspor utama antara lain ke Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di sisi lain, industri obat tradisional menunjukkan performa ekspor yang menjanjikan. “Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor dari industri obat tradisional mencapai USD6,9 juta dengan pasar utama ke Taiwan, Malaysia, dan Filipina,” sebutnya.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi pelaku IKM kedua sektor tersebut. Tantangan itu di antaranya adalah keterbatasan kapasitas produksi dan teknologi, diperlukannya pemahaman terkait legalitas dan sertifikasi BPOM, akses pembiayaan dan kemitraan maklon, serta kebutuhan akan strategi branding dan distribusi yang kuat.

“Dalam membantu pelaku IKM menghadapi tantangan tersebut, Ditjen IKMA melakukan upaya peningkatan daya saing IKM kosmetik dan obat tradisional agar dapat naik kelas melalui berbagai program pembinaan, seperti fasilitasi sertifikasi, workshop formulasi dan standardisasi mutu produk, reimburse dana pembelian mesin dan alat produksi melalui program restrukturisasi, promosi dan penguatan branding IKM, serta mendorong kemitraan antara IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lainnya,” jelas Reni.

Selain upaya tersebut, Ditjen IKMA juga aktif melakukan upaya pembinaan IKM lainnya melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti akademisi, asosiasi, dan juga pelaku industri. “Kami terus membuka ruang bagi IKM untuk belajar langsung dari pelaku industri yang telah berhasil melakukan scale up bisnis,” imbuhnya.

Berbagi pengalaman
Oleh karena itu, Ditjen IKMA memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Webinar Cosmetic & Herbal Product Webinar Series  bertema “Strategi Scale-Up: Dari IKM ke Brand Nasional” pada tanggal 29 Juli 2025. Webinar ini menghadirkan narasumber dua pelaku industri yang telah membuktikan keberhasilan menumbuhkan usahanya, di antaranya Nurhayati Subakat sebagai Komisaris Utama PT Paragon Technology and Innovation, dan Maria R. Hidayat Direktur selaku Marketing PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk.

“Acara ini bukan sekadar sesi berbagi pengalaman, tetapi juga bentuk nyata dari kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing,” tambah Reni.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menyampaikan harapannya, agar forum tersebut menjadi ruang pembelajaran dan motivasi bagi pelaku IKM. Ia menggarisbawahi pentingnya akses pembelajaran langsung dari figur-figur sukses sebagai bagian dari proses transformasi usaha.

“Melalui forum ini, kami ingin membuka ruang diskusi antara para pelaku usaha dengan figur yang telah sukses. IKM dapat belajar langsung dari pengalaman nyata para narasumber, sehingga mereka tidak merasa berjuang sendiri serta yakin bahwa mereka mampu membawa usahanya untuk scale up,” ungkap Budi.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kolaborasi lintas sektor, dan keberanian IKM untuk terus berinovasi, sektor kosmetik dan obat tradisional dipandang sebagai penggerak baru industri berbasis nilai tambah lokal yang siap merambah pasar global.

Pada kesempatan yang sama, Nurhayati Subakat, pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Paragon Technology and Innovation, membagikan perjalanan 40 tahun membangun perusahaannya dari skala kecil hingga menjadi pionir pada industri kosmetik halal di Indonesia. Nurhayati menekankan pentingnya membangun bisnis dengan landasan prinsip, inovasi berkelanjutan, dan membawa dampak.

“Bukan mengejar tumbuh dulu baru bermanfaat, tetapi karena ingin bermanfaat maka kita akan tumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Maria R. Hidayat, Direktur Marketing PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk., menyampaikan pengalamannya dalam membangun heritage brand obat tradisional yang kuat dan terpercaya. Maria mengungkapkan Sido Muncul konsisten dalam menjaga warisan tradisional, terus beradaptasi dengan teknologi dan tren pasar, mengedepankan riset ilmiah, berprinsip keberlanjutan, dan memberikan kontribusi sosial.

“Kami percaya bahwa kekuatan brand tidak hanya datang dari produk yang berkualitas, tetapi juga dari nilai-nilai sosial dan lingkungan yang dipegang teguh,” tutur Maria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *