Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

WACANA.ID – – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S I.K, M.P.M didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan ST, MM, MH, hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap tahun 2023 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dijalan Veteran 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kajari Kota Bekasi Ibu Laksmi Indriah Rohmulyati.SH.LL.M dengan dihadiri juga oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait B.S M.MDS, Kepala Dinas kesehatan Kota Bekasi Bpk. H.Prabowo.SE, Perwakilan Kalapas Bpk Amirudin Ismail SH.MH., dan Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bpk Lier Budhi.T ,SH, dan organisasi masyarakat anti narkoba.

Sebelum pemusnahan dilaksanakan, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bpk Lier Budhi.T ,SH., melaporkan kegiatan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan tetap periode bulan Agustus sampai Oktober 2023 dan kemudian Kajari Kota Bekasi Ibu Laksmi Indriah Rohmulyati.SH.LL.M, memberikan kata sambutan sekaligus resmikan dimulainya pemusnahan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sesuai dengan laporan Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bpk Lier Budhi.T ,SH., diantaranya, Narkotika Jenis ganja sebanyak : 1786,5148 gram, Narkotika Jenis shabu seberat 190,8755 gram Narkotika jenis Extasi seberat 2,7 gram, Narkotika jenis tembakau sintetis: 333,64 gram, Obat-obatan seperti Tramadol sebanyak 370 butir, Eximer sebanyak 104 butir, Trihexphenidyl sebanyak 270 butir, Senjata Api ada 2 Pucuk dan senjata tajam sebanyak 19 Bilah berbagai jenis dan ukuran.

Untuk pemusnahan barang bukti jenis ganja dilakukan dengan menggunakan alat bantuan dari BNN berupa mesin incenerator dan yang dibakar serta untuk senjata api dan senjata tajam dengan menggunakan mesin pemotong besi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *