Jaringan Muslim Madani (JMM) menyesalkan terjadinya kerusuhan yang terjadi pada gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 26-31 Agustus 2025 yang diwarnai dengan berbagai tindakan melawan hukum seperti pengrusakan fasilitas umum termasuk penjarahan rumah pribadi.
“JMM mendukung aksi demonstrasi sebagai medium untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasi sebagaimana hal tersebut dijamin oleh konstitusi sebagai bagian dari sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia. Hal tersebut juga sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998 sebagai landasannya,” ujar Direktur Eksekutif JMM Syukron Jamal, Rabu (3/9/2025).
Syukron mengatakan, sksi unjuk rasa yang terjadi pada 26-31 Agustus 2026 yang sejatinya ingin menyampaikan berbagai persoalan terkait kehidupan sosial ekonomi yang kian sulit dihadapi masyarakat telah dinodai oleh berbagai pelanggaran hukum yang menimbulkan berbagai kerusakan bahkan penjarahan jelas tidak sesuai dengan kehidupan demokrasi yang konstitusional dan berkeadaban yang kita cita-citakan.
“Hal tersebut karena adanya hasutan dan provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui berbagai cara sehingga apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dalam aksi menjadi bias dan kabur bahkan bisa membawa bangsa ini kepada masalah sosial ekonomi dan politik yang lebih parah dimana masyarakat kecil yang paling berdampak nantinya,” papar Dosen Universitas Islam Depok ini.
JMM menilai siapapun yang melakukan hasutan dan provokasi memanfaatkan situasi secara jelas telah mengkhianati NKRI, dan jika dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dapat mengancam persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar sesama anak bangsa.
“Saat ini aparat penegak hukum atas perintah Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan upaya penegakan hukum menindak para pelaku dan provokator termasuk mencari aktor intelektual dalang dibalik kerusuhan yang terjadi tersebut. JMM mendukung penuh upaya tersebut seraya tetap mengingatkan agar langkah-langkah yang dilakukan berlangsung adil dan transparan,” ungkap Syukron.
Syukron Jamal yang juga Dosen Universitas Pancasila ini menambahkan, oknum atau siapapun yang melakukan hasutan, provokasi bahkan adu domba yang kemudian berimbas pada aksi unjuk rasa anarkis adalah perbuatan keji yang juga jelas ditentang dalam syariat islam. Nabi Muhammad SAW dalam hadist yang diriwayatkan Muslim bahkan secara tegas menyebut orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut (namimah) sebagai “orang-orang yang paling buruk diantara kalian” seraya menegaskan apa yang telah ditegaskan dalam Surat Al-Qalam ayat 10-11 yang artinya “Dan janganlah kamu ikuti siapapun yang mengobral sumpah lagi berkarakter rendah, yang suka mencela yang senang mengadudomba (memfitnah)”.
“Atas dasar itu, JMM mengajak semua pihak untuk kembali ke khittah dalam setiap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara konstitusional, menjaga kepentingan umum, menghargai dan menghormati hak orang lain. Juga kepada pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif agar lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi rakyat dan dapat mendengar aspirasi tanpa perlu menunggu viral atau ada kejadian luar biasa untuk diperhatikan. Semoga bangsa kita dapat melalui setiap masa-masa sulitnya dengan baik dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan,” tutupnya.