Bengkulu, 7 Agustus 2025 – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga yang dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat melakukan pengawasan distribusi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu, Rabu (6/8).
Ombudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik distribusi LPG 3 Kg di 25 titik di Kota Bengkulu, sebagai bagian dari pengawasan di total 10 provinsi. Temuan lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Yeka pun menambahkan bahwa penataan peran pengecer saat ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai jembatan akses antara pangkalan dan konsumen.
“Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah,” ujar Achmad.
Achmad menambahkan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga mengintensifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem Subsidi Tepat yang memantau pencatatan transaksi secara real time, demi menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg.
“Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program ini berdampak maksimal di masyarakat,” ungkap Achmad.
Di akhir, Achmad mengatakan Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapatkan masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan termasuk dalam hal ini Ombudsman.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.