Pembangunan RS Internasional Bali, Puan Maharani Harap Masyarakat Indonesia Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Negeri

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani

Badan Keahlian DPR RI terbuka untuk segala usulan yang diberikan oleh para stakeholder dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Lembaga-lembaga yang telah bekerja sama dapat mengusulkan dan menawarkan usulan, bentuk kolaborasi dan berbagai hal terkait isu-isu publik untuk mendukung kinerja DPR RI sebagai pembuat kebijakan publik.

Ke depannya, Sensi berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara lebih masif lagi. Ia juga berharap semua 5 Pusat di BK DPR RI dapat terbuka dalam menjalankan kerja sama ini. “Harapan saya implementasi lebih banyak lagi ya, dan sebagai kepala badan saya berharap semua Pusat akan terbuka untuk kerja sama ini. Karena selama ini ada Pusat-Pusat yang belum (bekerja sama) sama sekali,” harap Sensi.

Sebagaimana diketahui, BK DPR RI menaungi 5 Pusat, yakni Pusat Perancangan Undang-Undang; Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang; Pusat Kajian Anggaran; Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara; dan Pusat Penelitian.

Diketahui, hingga saat ini ada sebanyak 31 lembaga yang masih terus menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian. Diantaranya; Departemen Sosiologi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UGM, Universitas Sumatera Utara, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Universitas Indonesia, Fakultas Hukum UGM, Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Tadulako, Universitas Katolik Widya Mandira, Institute Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.

Selanjutnya, Universitas Katolik Parahyangan, Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Asosiasi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Pendidikan Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Katolik Darma Cendika, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univesitas Trisakti, Universitas Terbuka, Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama, Universitas Budi Luhur.

Kemudian, Universitas Batam, Fakultas Ekonomi Universitas Batam, Fakultas Hukum Universitas Batam, Universitas Lambung Mangkurat, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera, Universitas Negeri Padang, Universitas Swadaya Gunung Jati, Institut Pertanian Bogor, Universitas Hasanuddin, Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo), Politeknik Keuangan Negara STAN.

Sedangkan sembilan lembaga yang rencananya akan menandatangani perjanjian kerja sama pada Maret 2021 adalah Universitas Indonesia, Fakulatas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Jember, Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjajaran, Universitas Muhammadiyah Cirebon, dan Setara Institute.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *